Jumat, 16 Oktober 2026

Mahar Kerja Rp31 Juta, Warga Serang Laporkan Dugaan Calo PT Nikomas ke Polisi

BAGIKAN:
Mahar Kerja Rp31 Juta, Warga Serang Laporkan Dugaan Calo PT...
0
Mahar Kerja Rp31 Juta, Warga Serang Laporkan Dugaan Calo PT Nikomas ke Polisi

SERANG – Dugaan penipuan berkedok rekrutmen karyawan PT Nikomas Gemilang dilaporkan ke Polres Serang. Seorang warga berinisial SL mengaku diminta membayar Rp31 juta agar bisa bekerja di perusahaan tersebut, dengan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp10 juta.

Merasa dirugikan, SL bersama suaminya, JH, mendatangi Polres Serang pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB untuk melaporkan seorang terduga calo berinisial AS.

Laporan tersebut tercatat dalam tanda penerimaan laporan kepolisian dengan nomor STTPLS/673/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN. Pengaduan itu berkaitan dengan dugaan penipuan atau perbuatan curang.

SL menuturkan, AS diduga menjanjikan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dengan meminta bayaran total Rp31 juta. Dari jumlah tersebut, korban mengaku telah diminta membayar DP Rp10 juta.

“Dia menjanjikan saya bisa masuk kerja ke PT Nikomas Gemilang. Karena itu, saya datang ke Polres Serang untuk melaporkan kejadian ini. Saya berharap tidak ada korban berikutnya,” ujar SL seusai membuat laporan.

Korban mengaku kecewa karena untuk mendapatkan pekerjaan, dirinya harus menghadapi permintaan uang dalam jumlah besar. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran puluhan juta rupiah.

“Sia-sia sekolah tinggi-tinggi kalau masuk kerja harus mengeluarkan uang sampai Rp31 juta. Cukup saya dan keluarga yang merasakan,” katanya.

SL berharap Satreskrim Polres Serang segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut dugaan penipuan yang dialaminya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pencari kerja agar berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan rekrutmen dengan imbalan uang. Masyarakat disarankan memeriksa informasi lowongan melalui kanal resmi perusahaan dan tidak menyerahkan uang kepada pihak yang mengaku bisa menjamin penerimaan kerja.

Hingga berita ini disusun, dugaan terhadap AS masih perlu dibuktikan melalui proses hukum. Konfirmasi dari pihak AS maupun PT Nikomas Gemilang belum tercantum dalam keterangan yang diterima redaksi.

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten
Artikel Selanjutnya

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Diterbitkan: 16 Oktober 2026, 12:40 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Polres Serang Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Pajak Rp7,1 Juta

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang, Polres Serang Terbitkan DPO

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Ada Gangguan Kamtibmas? Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kapolres Serang Rangkul Media Online, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Perkelahian Pelajar di Cikande Viral di Medsos, Polsek Cikande Cek TKP

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:44 WIB