Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Klarifikasi Resmi, Manajemen Kopi Sejuta Jiwa Akui Mitra Rider Langgar SOP

BAGIKAN:
Klarifikasi Resmi, Manajemen Kopi Sejuta Jiwa Akui Mitra Rid...
0
Klarifikasi Resmi, Manajemen Kopi Sejuta Jiwa Akui Mitra Rider Langgar SOP
Tangkapan layar dari video yang direkam pelanggan saat proses penyajian minuman oleh mitra rider berbranding Kopi Sejuta Jiwa di depan Ramayana Kota Serang, Selasa (7/7/2026) lalu. Video tersebut menjadi dasar keluhan pelanggan yang kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi internal perusahaan.
Iklan

"Saat ini, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pelanggan yang bersangkutan," demikian bunyi surat klarifikasi resmi Manajemen Kopi Sejuta Jiwa.

Meski demikian, perusahaan menegaskan penyelesaian tersebut tidak menghentikan proses evaluasi internal. Perusahaan tetap menjatuhkan sanksi kepada mitra rider sebagai bentuk penegakan SOP dan komitmen menjaga kualitas layanan.

Lebih lanjut, pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh produk yang tidak memenuhi standar perusahaan, termasuk produk yang telah melewati masa berlaku (expired), tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan dan wajib dimusnahkan sesuai prosedur internal.

Menurut manajemen, kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mitra rider serta memastikan standar operasional perusahaan diterapkan secara konsisten.

Dalam surat klarifikasinya, Manajemen Kopi Sejuta Jiwa menyatakan bahwa kepuasan dan kepercayaan pelanggan merupakan prioritas utama perusahaan.

"Kami memahami bahwa feedback pelanggan tersebut valid dan menjadi perhatian serius bagi kami. Bagi Kopi Sejuta Jiwa, kepuasan dan kepercayaan pelanggan merupakan prioritas utama. Kami selalu terbuka terhadap setiap feedback dari pelanggan, karena masukan tersebut menjadi bagian penting bagi kami untuk terus melakukan evaluasi, memperkuat standar layanan, dan menjadi lebih baik ke depannya," tulis Manajemen Kopi Sejuta Jiwa.

Pemberitaan ini merupakan pembaruan atas berita sebelumnya setelah redaksi menerima klarifikasi resmi dari pihak perusahaan.

Berdasarkan hasil investigasi internal yang disampaikan manajemen, perusahaan menyatakan telah menemukan adanya pelanggaran SOP yang dilakukan oleh mitra rider dalam proses penanganan produk.

Iklan
SMSI Kota Serang Jalin Kolaborasi dengan BP2JK Banten, Perkuat Publikasi Program Jasa Konstruksi
Artikel Selanjutnya

SMSI Kota Serang Jalin Kolaborasi dengan BP2JK Banten, Perkuat Publikasi Program Jasa Konstruksi

Iklan
Iklan
Penulis: Herfa Al Jihad  | Editor: Redaksi
Diterbitkan: 10 Juli 2026, 14:23 WIB · Diperbarui: 10 Juli 2026, 14:24 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini