Ikuti Kami
Jumat, 10 Juli 2026 Versi Web

Polresta Jayapura Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelajar di Bawah Umur Ditangkap

Penulis: Ahmadi
Minggu, 29 Maret 2026 | 20:25 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Ia menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional hingga pelaku berhasil diamankan. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. Kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar AKP Wayne.

Mengingat pelaku GTR masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait sistem peradilan pidana anak.

"Kami dari pihak Kepolisian khususnya Polresta Jayapura Kota tak henti-hentinya terus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir kendaraan," pungkas AKP Laurens Wayne selaku Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Ia juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, serta menjadi polisi bagi diri sendiri.

***

Penulis: Ahmadi
Minggu, 29 Maret 2026 | 20:25 WIB
Sumber: Rilis
Artikel Selanjutnya

Pelaku Pencabulan Remaja di Jayapura Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Polresta Jayapura Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelajar di Bawah Umur Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui