Bupati Serang Yakini PSEL Tangani Persoalan Sampah di 29 Kecamatan
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan keyakinannya bahwa persoalan sampah di 29 kecamatan akan tertangani dengan baik. menyusul terealisasinya Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik .
PSEL merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup . Pernyataan ini disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang, pada Jumat (27/3/2026).
PKS tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Kerja sama ini fokus pada penyelenggaraan PSEL.
Ratu Zakiyah, sapaan akrab Ratu Rachmatuzakiyah, berharap PKS PSEL dapat mengurai sampah di Kabupaten Serang. Ia menyadari jumlah sampah di wilayahnya sangat banyak.
"Kami meyakini dengan adanya program PSEL ini, maka masalah atau persoalan sampah di Kabupaten Serang akan semakin terselesaikan," ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Penandatanganan PKS tentang PSEL dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, dan Wali Kota Cilegon Robinsar. Acara ini disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta para Ketua DPRD kabupaten dan kota.
Lokasi PSEL akan dibangun di Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Fasilitas ini direncanakan menampung sekitar 2.000 ton sampah.
"Kabupaten Serang PSEL-nya di Cilowong Kota Serang. Jadi kita aglomerasi Serang Raya, Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, tiga kabupaten kota itu dijadikan satu," terang Ratu Rachmatuzakiyah.