Lapas Perempuan Martapura dan Disdukcapil Sinergi Sinkronkan Data Warga Binaan
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banjarmasin - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura menggelar kegiatan sinkronisasi data kependudukan. Acara ini berlangsung pada Senin (27/4/2026) di Aula Kunjungan.
Langkah strategis tersebut dilakukan untuk mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan Warga Binaan. Khususnya, dalam mendukung akses layanan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan serta Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar.
Sebanyak 40 Warga Binaan mengikuti verifikasi Nomor Induk Kependudukan dan perekaman biometrik. Verifikasi dan perekaman biometrik ini bertujuan memastikan keakuratan data dalam sistem nasional.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Rose Mery, menegaskan pentingnya validitas data kependudukan bagi Warga Binaan.
“Pemenuhan hak identitas ini menjadi kunci agar Warga Binaan dapat mengakses program pembinaan dan bantuan pemerintah secara maksimal,” ujar Rose Mery.
Ia menambahkan, tanpa data yang valid, hak-hak dasar mereka berpotensi terhambat. Kepala Subseksi Registrasi, Yurike Violina, juga menyampaikan bahwa keakuratan data menjadi prioritas dalam pengelolaan database Lapas.
“Kami terus berupaya memastikan data Warga Binaan selaras dengan database Disdukcapil,” jelas Yurike Violina. Menurutnya, melalui sistem jemput bola ini, kendala NIK yang tidak terbaca dapat langsung diselesaikan secara cepat dan transparan.