Ikuti Kami
Jumat, 10 Juli 2026 Versi Web

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Rapuhnya Akar Penegakan Hukum

Penulis: Agus Fiyantino
Jumat, 30 Januari 2026 | 15:28 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Tidak terhitung jumlah aktivis pejuang kebenaran yang dipaksa masuk penjara karena motif politik. Roy, Rismon, dan Tifa bersama jaringan aktivis pejuang kebenaran lainnya saat ini sedang diproses polisi didorong oleh motif politik tersebut.

Mirisnya, DPR RI memilih diam seribu bahasa atas persoalan ini. Bagaimana tidak?

Mereka pada umumnya takut terjerumus ke dalam lingkaran persoalan hukum yang sama akibat motif politik ini.

Kelima, campuran berbagai motif. Seringkali, seorang target dikriminalisasi karena kombinasi dari poin-poin di atas, perpaduan antara nafsu akan uang, ambisi jabatan, dan dendam yang sudah berkarat di hati.

Multi-motif tersebut bisa muncul bersama walau mungkin dengan kadar yang berbeda, ada yang motif uang lebih tinggi dari motif jabatan, di lain waktu motif dendam lebih dominan dari uang.

Keadilan yang Tergadai

Secara filosofis, penegakan hukum di Indonesia tengah mengalami krisis Etika Deontologi yang menjadi inti ajaran filsafat Kantianisme. Deontologi adalah teori etika berbasis kewajiban yang menyatakan bahwa moralitas suatu tindakan, benar-salahnya sebuah perbuatan, ditentukan oleh apakah tindakan itu mematuhi aturan, kewajiban, atau tugas, bukan oleh konsekuensi, akibat, atau hasil dari perbuatan tersebut.

Dengan kata lain, seseorang dinilai benar atau bermoral jika ia melakukan suatu tindakan sesuai aturan, kewajiban, atau tugas yang sudah ditetapkan.

Penulis: Agus Fiyantino
Jumat, 30 Januari 2026 | 15:28 WIB
Artikel Selanjutnya

Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Rapuhnya Akar Penegakan Hukum

Bagikan artikel ini melalui