Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Rapuhnya Akar Penegakan Hukum
Lima Motif di Balik ‘Mentalitas Sakit’ Aparat
Wilson Lalengke membedah lima motif utama yang mendasari perilaku menyimpang para oknum penegak hukum di Indonesia. Pertama, motif cari ‘cuan’ a.k.a keuntungan finansial.
Ini adalah rahasia umum yang menyakitkan. Modus aparat berseragam menggunakan ‘pedang hukum’ untuk memeras warga telah menjadi industri spesial dan eksklusif yang menghasilkan cuan triliunan bagi kelompok aparat hukum setiap tahun.
Nilai incarannya bervariasi; jika level Jenderal bisa mengincar miliaran (ingat kasus setoran bulanan 6M Ismail Bolong ke oknum Kabareskrim Polri yang kini hilang tanpa jejak?), maka level Kapolres pun tak kalah menggiurkan, terutama di wilayah ’basah’ yang kaya sumber daya alam.
Wilson Lalengke menegaskan perlunya menelisik apakah motif ini yang melandasi ‘ngotot-nya’ Kapolres dan Kajari Sleman dalam menjerat Hogi. Indikasi itu terlihat dari ‘pemaksaan’ pembayaran ganti rugi berbungkus tali asih kepada keluarga penjambret, yang hampir pasti ada bagian untuk Kapolres dan Kajari, plus nanti hakim di pengadilan.
Kedua, motif mengejar prestasi dan jabatan. Di kepolisian, prestasi seringkali diukur secara kuantitatif, bukan kualitatif.
Keberhasilan sebuah unit kantor polisi diukur dari banyaknya jumlah warga yang ditangkap dan diproses hukum, bukan pada seberapa baik mereka melayani dan melindungi rakyat. Sebagaimana sudah pernah diungkap media, target Polres 25 kasus, Polsek 5 kasus tangkapan per bulan.
Logika yang sama berlaku di korps Adhyaksa; semakin banyak kasus yang masuk ke meja hijau, semakin dianggap berprestasi dan berpeluang naik gaji atau pangkat. Hakim pun setali tiga uang.