Terima Gedung Eks Disdukcapil, Pemkot Serang Siapkan Babak Baru Layanan Publik dan Penataan Kota
"Gedung ini juga diharapkan dapat meningkatkan estetika penataan kota," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang, Farch Richi, menjelaskan bahwa gedung baru tersebut dinilai sangat representatif dan mampu menjawab keterbatasan ruang kantor lama yang tidak lagi sanggup menampung sekitar 120 pegawai.
Ia menambahkan, gedung ini ke depan akan difungsikan sebagai pusat layanan publik bidang lingkungan hidup, mulai dari pelayanan retribusi, surat-menyurat, pengurusan dokumen lingkungan, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), izin usaha lingkungan hidup (UPL-UPL), hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Meskipun masih perlu beberapa perbaikan, kami akan berusaha mengadopsi standar pelayanan seperti di kementerian," ujarnya.
Adapun kantor lama Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang nantinya akan dialihfungsikan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbekalan yang saat ini masih dalam proses renovasi.
"Semoga pemindahan ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja aparatur," harapnya.
Sebagai informasi, dalam proses penyerahan aset tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang meminta tenggang waktu hingga bulan Agustus guna memastikan seluruh item dan peralatan pendukung telah dipindahkan ke pusat pemerintahan Kabupaten Serang di Ciruas. (HS/RED)***