SERANG – Proses panjang serah terima aset jaringan perpipaan antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang akhirnya tuntas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan Wilayah III Kota Tangerang dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Serang, Selasa (6/1/26).
Momentum penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten B.
Maria Erna Elestiyani, jajaran Kejati Banten, Kepala BPKP, Dewan Pengawas, serta direksi Perumdam TKR dan Perumda Tirta Benteng.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa penandatanganan BAST ini merupakan tahap ketiga sekaligus penutup dari seluruh rangkaian proses serah terima aset jaringan perpipaan yang telah disepakati bersama sejak awal.
“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan tahap ketiga dan menjadi penutup proses serah terima aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan. Sebelumnya tahap pertama dan kedua telah diselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk pada September 2025 untuk wilayah II, dan hari ini, wilayah III difinalkan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menjelaskan, total sambungan langganan yang diserahkan mencapai sekitar 29 ribu sambungan yang mencakup Wilayah I, II, dan III di Kota Tangerang.
“Dengan selesainya tahap ini, seluruh aset jaringan perpipaan di wilayah Kota Tangerang kini resmi menjadi kewenangan Perumda Tirta Benteng,” jelasnya.