Meski demikian, Maesyal Rasyid menegaskan masih ada pekerjaan rumah bersama yang harus segera diselesaikan, terutama terkait sosialisasi kepada masyarakat sebagai pelanggan layanan air bersih.
“PR kita bersama adalah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengelolaan jaringan dan pelayanan air bersih kini menjadi kewenangan PDAM Kota Tangerang. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami perubahan pengelola tanpa terganggu kualitas pelayanannya,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Tangerang untuk tetap mendukung peningkatan pelayanan air bersih melalui komunikasi dan koordinasi intensif antara Perumdam Kabupaten Tangerang dan Perumda Kota Tangerang.
“Walaupun sudah diserahkan, yang dilayani tetap masyarakat Tangerang. Nama Tangerang tidak akan hilang. Kami akan terus bertanggung jawab bersama Pak Wali Kota untuk memastikan pelayanan air bersih semakin baik,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Tangerang serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penandatanganan BAST hibah aset tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarpemerintah daerah dan antarpdam untuk mewujudkan sistem pengelolaan air yang lebih baik,” ujar Sachrudin.
Ia berharap, dengan diserahkannya aset hibah ini, pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Tangerang dapat semakin optimal, baik dari sisi kualitas, kuantitas, maupun kontinuitas.
“Ini bukan semata-mata pengalihan aset, tetapi lebih besar lagi. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal dan optimal. Semoga sinergi ini terus terjaga dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.