Wali Kota Tegas Tolak Miras! Raperda PUK Jadi Senjata Baru Pemkot Serang Awasi Hiburan Malam
Edi menegaskan bahwa opini yang menyebut raperda ini membuka peluang legalisasi hiburan malam adalah informasi yang tidak sesuai fakta.
“Kami mengajak masyarakat memahami substansi aturan secara menyeluruh, bukan berdasarkan isu atau framing politik,” tutupnya.***
Penulis: Tiara Herawati
Jumat, 28 November 2025 | 22:52 WIB