Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

FKUB Kota Serang Siapkan Pesta Budaya Lintas Agama 2026: Perkuat Harmoni dan Toleransi Antarumat Beragama

BAGIKAN:
FKUB Kota Serang Siapkan Pesta Budaya Lintas Agama 2026: Per...
0
FKUB Kota Serang Siapkan Pesta Budaya Lintas Agama 2026: Perkuat Harmoni dan Toleransi Antarumat Beragama
Iklan

SERANG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang tengah menyiapkan agenda besar bertajuk Pesta Budaya Lintas Agama, yang akan digelar pada Januari 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Amal Bakti.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat harmoni sosial, toleransi, dan semangat kebersamaan antarumat beragama di Kota Serang.

Ketua FKUB Kota Serang, KH. Matin Syarkowi, menjelaskan bahwa pesta budaya ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Diklat Kader Kerukunan Umat Beragama yang baru saja dibuka oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Kebun Kebangsaan, Walantaka.

Ia menegaskan bahwa kegiatan lintas agama tidak hanya mempererat hubungan antarsesama, tetapi juga memperkuat identitas Kota Serang sebagai kota yang damai dan inklusif.

“Konsepnya adalah kolaborasi budaya antarumat beragama. Setiap agama akan menampilkan seni dan budayanya masing-masing, sekaligus menjaga satu sama lain dalam menjalankan ibadahnya. Ini bukan mencampuradukkan ajaran, tapi memperkuat rasa saling menghormati,” ujar KH. Matin.

Menurutnya, kegiatan tersebut akan diramaikan dengan pawai lintas budaya, pertunjukan seni, serta bazar UMKM, sebagai wujud nyata sinergi antara nilai keagamaan, budaya, dan ekonomi kreatif.

“Kami ingin acara ini menjadi ajang mempererat persaudaraan dan memperkuat identitas Kota Serang sebagai kota yang damai, inklusif, dan berbudaya,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif FKUB dalam menggelar kegiatan yang menumbuhkan semangat toleransi dan kebersamaan.

Iklan
Kejari Serang Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 133 Perkara Inkracht
Artikel Selanjutnya

Kejari Serang Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 133 Perkara Inkracht

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 24 Oktober 2025, 13:31 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini