Bupati Serang Lantik 55 ASN, Tekankan Disiplin dan Integritas dalam Bekerja
Ia memastikan, seluruh ASN baik PNS maupun PPPK memiliki kesempatan yang sama untuk menempati jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. ”Di pemerintahan kami, kami tegaskan pula bahwa tidak ada jual beli jabatan, maka peluang itu bisa mereka dapatkan nanti,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Maksum, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Inspektur Rudy Suhartanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surtaman, para Staf Ahli Bupati, para Asda, dan sejumlah kepala OPD.
Kepala BKPSDM Surtaman menjelaskan bahwa 50 PPPK Formasi 2024 yang baru dilantik merupakan gelombang kedua, dengan mayoritas bertugas sebagai tenaga kesehatan di RSUD Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang. ”Didominasi PPPK bertugas sebagai tenaga kesehatan di RSDP lebih dari 15 orang, kemudian apoteker, perawat, bidan dan rekamedik,” ujarnya.
Ia menambahkan, ”Sisanya guru itu sekitar 10 orang sisa formasi yang tidak terserap, sisanya ada tata usaha sekolah plus tenaga teknis yang ada di Badan Kesbangpol tenaga teknis. Total 50 orang untuk PPPK.”
Surtaman pun mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan dan kehormatan diri dalam bekerja. ”Jangan sudah dapat nilai terbaik, baru seminggu masuk kantor ketularan senior yang kurang disiplin ikut-ikutan tidak disiplin.
Makanya saya tekankan ada atau tidak adanya pimpinan harus berkinerja dengan baik,” tegasnya.