Bupati Serang Lantik 55 ASN, Tekankan Disiplin dan Integritas dalam Bekerja
SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati Serang, Rabu (15/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ratu Zakiyah berpesan khusus kepada para PPPK agar bekerja secara maksimal dengan mengikuti aturan yang berlaku.
”Hari ini ada 50 PPPK formasi Tahun 2024 gelombang 2. Lalu kami juga melantik jabatan fungsional pengawas 2 orang, kemudian juga ada alih status dari CPNS ke PNS Formasi IPDN 1 orang, dan ada pengangkatan CPNS Formasi IPDN 2 orang, serta jabatan fungsional dua orang.
Jadi total hari ini ada 53 orang,” ungkap Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Ratu Zakiyah menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia meminta para PPPK untuk berintegritas serta mematuhi ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan.
”Karena apa yang kita lakukan semuanya adalah pengabdian untuk masyarakat,” tandasnya.
Menurut Ratu Zakiyah, kedisiplinan ASN masih perlu diperkuat, mengingat masih ada yang belum menaati jam kerja sebagaimana mestinya. ”Ada yang kesehariannya mungkin ada waktunya belum pulang mereka sudah pulang.
Maka saya harapkan tadi yang sudah ditetapkan sebagai PPPK, harus mengikuti PNS yang sudah teratur jadwal kerjanya. Kalau waktunya jam 4 pulang, itu harus pulang jam 4,” tukasnya.
Selain itu, Ratu Zakiyah juga mengingatkan agar ASN bekerja dengan niat tulus, bukan sekadar mencari perhatian atasan. ”Ketika atasan ada mereka rajin, ketika atasan tidak ada mereka tidak rajin, itu salah,” ucapnya.