Ikuti Kami
Kamis, 9 Juli 2026 Versi Web

Lima Aparatur Desa dan Kelurahan Raih Peace Maker Justice Award 2025 di HUT ke-25 Provinsi Banten

Penulis: Siska Mawita
Sabtu, 4 Oktober 2025 | 18:24 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Serang – Dalam rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Banten yang digelar di Lapangan Upacara Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Sabtu (4/10/2025), Pemerintah Provinsi Banten memberikan Peace Maker Justice Award 2025 kepada lima aparatur desa dan kelurahan yang dinilai berperan aktif dalam menjaga perdamaian dan keadilan sosial di wilayahnya.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Lurah Kadu Agung, Lurah Jurang Mangu Timur, Lurah Sukamulya, Lurah Ramanju, serta Kepala Desa Surianeun. Mereka dinilai berhasil menjadi teladan dalam mengedepankan dialog, menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan harmonis.

Upacara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah. Kehadiran Kanwil Kemenkum Banten menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong terciptanya keadilan sosial dan memperkuat peran aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.

Gubernur Banten, Andra Soni, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kiprah para lurah dan kepala desa penerima penghargaan.

“Peace Maker Justice Award merupakan bentuk apresiasi terhadap aparatur desa dan kelurahan yang telah berkontribusi nyata menjaga perdamaian dan keadilan di tengah masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus membangun Banten yang damai dan sejahtera,” ungkapnya, didampingi Wakil Gubernur Ahmad Dimyati.

Momentum peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur desa dan kelurahan, serta masyarakat dalam mewujudkan Banten yang maju, adil, dan merata. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi aparatur lainnya untuk terus mengedepankan nilai-nilai keadilan dan perdamaian dalam pelayanan publik.

Penulis: Siska Mawita
Sabtu, 4 Oktober 2025 | 18:24 WIB
Artikel Selanjutnya

ASN Pemkot Tangerang Wajib Naik Sepeda atau Transportasi Umum Setiap Jumat

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Lima Aparatur Desa dan Kelurahan Raih Peace Maker Justice Award 2025 di HUT ke-25 Provinsi Banten

Bagikan artikel ini melalui