Ikuti Kami
Rabu, 8 Juli 2026 Versi Web

ASN Pemkot Tangerang Wajib Naik Sepeda atau Transportasi Umum Setiap Jumat

Penulis: Siska Mawita
Jumat, 3 Oktober 2025 | 17:33 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi memberlakukan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot, yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor.

“Setiap Jumat, mulai hari ini, para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang wajib tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi. Silakan ke kantor naik sepeda, jalan kaki kalau jarak dekat, atau gunakan transportasi umum yang tersedia seperti Tayo dan Si Benteng,” ujar Sachrudin usai mengikuti Bike to Work menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat pagi (3/10/25).

Sebagai bentuk sosialisasi, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota H. Maryono dan Sekda Kota Tangerang H. Herman Suwarman mengawali gerakan ini dengan bersepeda bersama sekaligus meninjau sejumlah fasilitas publik serta kondisi lingkungan sekitar.

“Ini adalah kontribusi ASN sebagai abdi negara untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan warga. Dengan cara sederhana ini, kita ikut menciptakan Kota Tangerang yang lebih ramah lingkungan,” tegas Sachrudin.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Tangerang berharap ASN dapat menjadi teladan gerakan ramah lingkungan sekaligus mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum dan ramah lingkungan.

“Ayo, setiap Jumat kita ke kantor tanpa kendaraan bermotor pribadi. Gunakan transportasi umum atau sepeda, karena langkah kecil ini akan berdampak besar bagi keberlanjutan lingkungan kita,” tutup Sachrudin.

Penulis: Siska Mawita
Jumat, 3 Oktober 2025 | 17:33 WIB
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Gandeng Kampus dan Lembaga Filantropi untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
ASN Pemkot Tangerang Wajib Naik Sepeda atau Transportasi Umum Setiap Jumat

Bagikan artikel ini melalui