KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD resmi menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (2/10/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah penting untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan kondisi terkini sekaligus memastikan sinergi dengan pemerintah pusat.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengapresiasi sinergi yang terjalin erat antara eksekutif dan legislatif dalam proses perumusan.
“Ini merupakan upaya kita menghadapi tantangan fiskal saat ini. Langkah-langkah rasionalisasi dan efisiensi anggaran perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Sachrudin, usai rapat di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Penyesuaian anggaran tahun 2026 dilakukan akibat turunnya alokasi Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang lebih rendah dari proyeksi awal. Untuk menyikapi hal tersebut, beberapa strategi disepakati, antara lain:
• Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
• Penyesuaian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai sebesar 10%
• Pengurangan belanja barang dan jasa
• Evaluasi belanja hibah agar lebih selektif dan tepat sasaran