Pemkab Serang Alokasikan TPP untuk PPPK Mulai 2026
SERANG – Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Serang. Mulai tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengalokasikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus bagi PPPK.
Kepastian ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, usai menerima audiensi Forum PPPK Kabupaten Serang di Ruang Rapat Brigjen KH Syamun, Setda Kabupaten Serang, Jumat (19/9/2025).
”Alhamdulillah dapat jadwal (Jumat 19 September) dan kita menyambut baik. Jadi kami sudah sampaikan bahwa Pemkab Serang Insya Allah akan mengakomodir terkait aspirasi TPP bagi PPPK di Kabupaten Serang,” ujar Najib Hamas.
Menurutnya, setelah audiensi tersebut Pemkab Serang akan membentuk tim kecil yang bertugas berkoordinasi secara teknis terkait waktu pelaksanaan dan besaran TPP. ”Itu nanti dibicarakan bersama beberapa OPD terkait.
Artinya semua yang sudah pegang SK (akan diberi TPP),” katanya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut antara lain Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesra Haryadi, Kepala BKPSDM Surtaman, Kepala Bakesbangpol Epi Priatna, Kepala Bapenda Muhammad Ishak Abdul Roup, Kepala Dindikbud Asep Nugrahajaya, serta Sekretaris Bapperida Freddy Lamhot Sinurat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menambahkan bahwa Forum PPPK telah bersurat kepada Pemkab sejak dua bulan lalu. Namun baru pada 19 September 2025 dapat diterima karena padatnya agenda pemerintah daerah.
”Alhamdulillah tadi ada kabar bahagia.