SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Serang, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Selasa, (3/8/24). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Dalam sambutannya, Al Muktabar menekankan pentingnya sumpah/janji yang baru saja diucapkan oleh para anggota DPRD tersebut. Ia mengingatkan bahwa sumpah/janji ini bukan hanya sebuah formalitas, melainkan sebuah komitmen yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat Kota Serang yang mereka wakili, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Kita baru saja menyaksikan pengambilan sumpah/janji bagi anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang. Tentu kita menyampaikan selamat untuk bertugas," ungkap Al Muktabar.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menegaskan bahwa Kota Serang sebagai daerah urban memiliki berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian khusus dan solusi segera. Beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain isu lingkungan, penanganan sampah, perbaikan infrastruktur, peningkatan daya tumbuh ekonomi, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penanganan masalah stunting.
Semua ini, menurut Al Muktabar, harus menjadi fokus utama bagi anggota DPRD yang baru dilantik.
"Ini menjadi hal yang fokus untuk bisa dilakukan solusi bagi Kabupaten/Kota, termasuk Kota Serang," tegasnya.
Al Muktabar juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara semua pihak untuk mengatasi permasalahan yang ada. Menurutnya, tanpa adanya kerja sama yang kuat, tantangan-tantangan tersebut akan sulit diselesaikan.
Ia berharap para anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat segera mulai bekerja dan memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat Kota Serang. "Mudah-mudahan dengan diambil sumpah janjinya beliau-beliau dapat langsung bekerja," harapnya.