Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin

BAGIKAN:
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program...
0
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin
Iklan

sudah mampu; d. menolak menerima bantuan; atau e.

memiliki kepesertaan ganda.

KPM yang diusulkan sebagai KPM baru atau KPM pengganti adalah keluarga dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dianggap layak berdasarkan hasil musdes/muskel. Perubahan data KPM tersebut disahkan oleh Bupati/Wali Kota dan dimasukkan ke dalam Aplikasi SIKS-NG.

Foto Dokumentasi Sosialisasi Program Sembako dan PKH Dinas Sosial Kabupaten Serang Tahun 2023

Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin

(adv)

Iklan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Mengumumkan Persyaratan Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024
Artikel Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Mengumumkan Persyaratan Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 29 Juni 2024, 02:01 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE