CILEGON – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal di Hotel Aston Anyer, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan di Kota Cilegon terhadap regulasi keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA).
Sosialisasi dihadiri perwakilan sejumlah perusahaan besar di wilayah Cilegon yang memiliki keterkaitan dengan pengurusan izin tinggal. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri dalam penerapan aturan keimigrasian.
Sebagai pembicara utama, perwakilan dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian memaparkan materi mengenai prosedur terbaru serta jenis-jenis izin tinggal, mulai dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), hingga Izin Tinggal Tetap (ITAP). Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai sanksi bagi pelanggaran keimigrasian.
Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon turut menjelaskan keterkaitan antara izin tinggal dan aspek ketenagakerjaan, termasuk mekanisme Rekomendasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta prosedur penempatan TKA. Langkah ini untuk memastikan kepatuhan ganda perusahaan, baik dari sisi keimigrasian maupun ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon yang diwakili Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian menegaskan pentingnya kegiatan tersebut.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, perusahaan dapat memahami secara komprehensif seluruh peraturan izin tinggal sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan memperlancar investasi di Kota Cilegon. Kepatuhan administrasi keimigrasian yang baik mencerminkan komitmen perusahaan terhadap hukum di Indonesia,” ujarnya.
Antusiasme peserta terlihat tinggi selama sesi diskusi dan tanya jawab. Para perwakilan perusahaan menyambut baik inisiatif Imigrasi Cilegon dan mengapresiasi penyampaian materi yang dinilai lugas serta komprehensif.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan, komunikasi, dan koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menciptakan ekosistem usaha yang patuh hukum serta kondusif bagi iklim investasi di wilayah Cilegon dan sekitarnya.










