Minggu, 27 Juli 2025 11:47 WIB
BerandaKriminalTim Resmob Polres Serang Tangkap Enam Pelaku Spesialis Pencurian Ternak, Tiga Ditembak...

Tim Resmob Polres Serang Tangkap Enam Pelaku Spesialis Pencurian Ternak, Tiga Ditembak karena Melawan Petugas

- Advertisement -

SERANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap enam pelaku yang merupakan spesialis pencurian hewan ternak lintas provinsi dengan aksi di dua puluh tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Lebak dan Bogor, pada Selasa, 14 Agustus 2024.

Dalam operasi penangkapan tersebut, Tim Resmob terpaksa melumpuhkan tiga pelaku dengan tembakan karena mereka melawan dan membahayakan petugas saat proses penangkapan.

Enam pelaku tersebut adalah AH alias Yadi (36) dari Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak; DA (27) dari Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor; TO alias Ahmad (59) dari Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang; DS alias Batik (42) dari Desa Wangunjaya, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi; YA (45) dari Desa Cisimeut, Kecamatan Lewidamar, Kabupaten Lebak; dan SU (59) dari Desa Pasir Nangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, yang didampingi oleh Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, menyatakan, “Tindakan tegas dan terukur dilakukan terhadap tersangka DN, TO, dan DS alias Batik karena mereka membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan.”

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan kawanan pencuri spesialis hewan ternak yang meresahkan para petani ini bermula ketika mereka beraksi di kandang kerbau milik Murta (49) di Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Korban yang tidur di samping kandang kerbau disergap oleh empat pelaku, yang kemudian mengikat kaki dan tangannya menggunakan lakban. Mulut korban juga ikut ditutup lakban, dan dalam keadaan tak berdaya, korban juga dianiaya oleh para pelaku,” ungkap Kapolres.

Ketika para pelaku hendak membawa kerbau, korban berhasil melepas lakban di mulutnya dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut terdengar oleh tetangganya, Kamri dan Duri, yang juga sedang menjaga hewan ternak mereka.

“Mendengar teriakan tersebut, para pelaku segera melarikan diri dan meninggalkan kerbau curian mereka karena takut ditangkap oleh warga, sementara korban ditolong oleh dua tetangganya,” ujar Kapolres.

Setelah dibantu warga, korban yang mengalami luka memar di wajah, punggung, kedua tangan, serta lecet di kaki, kemudian melapor ke Mapolsek Jawilan.

“Tim Resmob kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP berdasarkan laporan tersebut,” kata Kapolres.

Berdasarkan keterangan korban, Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Sutrisno berhasil mengidentifikasi lima pelaku yang sedang berkumpul di sebuah rumah di Kampung Babakan Sinyar, Desa Citeras, dan berhasil menangkap mereka pada Senin, 13 Agustus malam.

“Dari pengembangan lima pelaku ini, Tim Resmob berhasil menangkap satu pelaku lainnya di daerah Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Bogor sekitar pukul 03.30 WIB. Saat ini, Tim Resmob masih memburu dua pelaku lainnya,” ungkap mantan Kasatreskrim Bogor ini.

Dalam pemeriksaan, keenam pelaku yang diamankan mengakui telah melakukan pencurian kerbau puluhan kali, enam di antaranya di wilayah hukum Polres Serang, dan delapan lainnya di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

“Diperkirakan jumlahnya lebih banyak lagi karena banyak korban yang tidak melapor,” ujar Kapolres lulusan Akpol 2005.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil pick-up Suzuki Carry, korek gas berbentuk senjata api, dua unit motor, satu buah belati, golok, kampak, besi panjang, obeng, dan tali tambang. (*)

Editor: Herfa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -