SERANG – Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten untuk periode 2025 – 2045 bertujuan mencapai kesejahteraan masyarakat dengan dasar iman dan taqwa, sambil memastikan kemajuan yang berkelanjutan. Rencana ini juga berhubungan dengan visi nasional Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan Al Muktabar setelah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD 2025 – 2045 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Selasa (6/8/2024).
“RPJPD Provinsi Banten untuk tahun 2025 – 2045 adalah panduan kita dalam meraih kesejahteraan masyarakat dengan landasan iman dan taqwa, sekaligus menjaga kemajuan yang berkelanjutan,” jelas Al Muktabar.
Dia juga menambahkan, “Rencana ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung agenda pembangunan tersebut.”
Al Muktabar mengungkapkan bahwa dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, sektor pendidikan akan menjadi fokus utama dalam pembangunan di Provinsi Banten.
“Selain itu, perhatian juga akan diberikan pada sektor kesehatan dan pengembangan ekonomi untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Al Muktabar menekankan pentingnya penguatan SDM, kesehatan, digitalisasi pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan dukungan terhadap produk dalam negeri sebagai kunci percepatan pembangunan daerah.
“RPJPD 2025 – 2045 akan memandu agenda pembangunan, pemerintahan, dan masyarakat Provinsi Banten di masa depan,” tuturnya.
Al Muktabar juga menyebutkan bahwa Provinsi Banten memiliki beberapa kawasan strategis, termasuk Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus, yang menjadi fokus utama dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat secara bertahap.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus II DPRD Provinsi Banten, Iip Makmur, menyampaikan bahwa substansi materi RPJPD Provinsi Banten 2025 – 2045 telah diselaraskan dengan RPJPN 2025-2045.
“Pansus juga memperhatikan isu global dan nasional dalam pembahasan RPJPD, seperti ekonomi, lingkungan, dan kualitas manusia,” ujarnya.
Iip menambahkan bahwa isu-isu tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, Hak Asasi Manusia, pembangunan berkeadilan, dan pengentasan kemiskinan, dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, kemampuan kerja, inovasi, dan pengayaan makna hidup.
Editor: Herfa