Berita Utama

MTQ XXI Banten: LPTQ Gelar Orientasi untuk Dewan Hakim Menuju Profesionalisme dan Objektivitas

SERANG – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Banten mengadakan orientasi untuk Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXI Provinsi Banten tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Palima, Kota Serang, pada Rabu (24/7/2024).

Orientasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan MTQ XXI. Dewan Hakim akan dilantik oleh Pj Gubernur Banten pada siang hari setelah orientasi selesai.

Ketua Umum LPTQ Provinsi Banten, Virgojanti, menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi Dewan Hakim. “Jumlahnya cukup banyak, ada 146 orang untuk 14 majelis lomba, dan masing-masing mereka bertugas sesuai bidang tugasnya masing-masing,” ujar Virgojanti setelah acara pembukaan Orientasi Dewan Hakim.

Virgojanti menambahkan, melalui orientasi ini diharapkan agar Dewan Hakim memiliki persepsi yang sama sehingga tidak terjadi perbedaan saat bertugas. Apalagi, sebagian dari mereka merupakan perwakilan dari Kabupaten/Kota.

“Kita ingin mereka bekerja secara profesional dan objektif, menghindari hal-hal yang subjektif meskipun mereka berasal dari seluruh Kabupaten/Kota. Sebagai Dewan Hakim di Provinsi, saya meminta mereka memiliki tanggung jawab dan amanah untuk menghasilkan qari-qariah dan peserta atau kafilah Provinsi Banten yang berkualitas,” lanjut Virgojanti.

Virgojanti berharap Dewan Hakim dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab penuh terhadap kualitas yang dihasilkan bagi kafilah Banten. Peran Dewan Hakim sangat penting sebagai ujung tombak peningkatan kualitas kafilah Banten dari tahun ke tahun.

“Setelah orientasi ini, Dewan Hakim akan dilantik atau dikukuhkan oleh Pj Gubernur pada siang hari, dan malam nanti acara pembukaan MTQ akan berlangsung,” tambah Virgojanti.

Pemateri dalam acara Orientasi Dewan Hakim adalah Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten Sholeh Hidayat, Pengawas Dewan Hakim Suparman Usman, dan Ketua Dewan Hakim Tholabi Kharlie.

Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten, Sholeh Hidayat, menjelaskan bahwa Dewan Hakim harus memiliki integritas, kepribadian yang tidak tercela, sikap adil, kompetensi dalam satu atau lebih cabang yang dilombakan, dan reputasi yang baik sebagai Dewan Hakim.

“Dewan Hakim juga harus bersikap jujur, amanah, objektif, dan bertanggung jawab, memiliki ketelitian dan kecermatan, serta memiliki pengetahuan, kecakapan, dan kemampuan fisik yang memadai untuk menerapkan sistem perhakiman dan cara penilaian yang berlaku,” ujar Sholeh.

Ia berharap Dewan Hakim dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif. (*)

Editor: Herfa

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *