Sabtu, 5 Juli 2025 1:06 WIB
BerandaEkonomiPenyerahan Sertipikat Tanah di Banten: Langkah Menuju Keadilan Sosial dan Peningkatan Ekonomi...

Penyerahan Sertipikat Tanah di Banten: Langkah Menuju Keadilan Sosial dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

- Advertisement -

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, melakukan penyerahan sertipikat tanah di Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Selasa, (13/2/24).

Sertipikat tanah tersebut diserahkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023. Sebanyak 40 sertipikat diserahkan langsung ke rumah masyarakat peserta PTSL. Dari jumlah tersebut, 10 sertipikat diserahkan langsung ke rumah masing-masing penerima, dan pada titik kesepuluh dilakukan penyerahan sertipikat kepada 30 penerima lainnya.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa target sertipikat di wilayah Kabupaten Serang adalah sebanyak 603 ribu sertipikat. Dari jumlah tersebut, sudah selesai sebanyak 473 ribu sertifikat atau telah terealisasi sebesar 75 persen. Untuk target sertipikat PTSL tahun 2024 ini, mendapatkan alokasi sebanyak 46 ribu sertipikat.

“Kami harapkan di tahun 2025 sesuai dengan target, semua bisa terdaftar,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Selain mencegah masyarakat kehilangan hak atas tanahnya, sertipikat atas program PTSL ini dapat digunakan untuk modal usaha seperti UMKM dan lain-lain, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Saya yakin ini bisa berhasil untuk kesejahteraan rakyat. Ini adalah suatu bukti bahwa memberikan sertifikat adalah mewujudkan keadilan sosial,” tambahnya.

Ibu Maksuroh (56), salah satu penerima sertipikat, merasa senang atas sertipikat yang diserahkan langsung oleh Bapak Menteri ke rumahnya. “Alhamdulillah senang sekali rasanya, sertipikatnya juga diantarkan langsung sama Bapak Menteri ke rumah, ngurusnya juga cuma 1 bulan,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Bapak Ifat Fatullah (56), “Alhamdulillah rencananya sertipikat ini akan saya simpan. Semoga semua masyarakat bisa menerima sertipikat seperti ini,” ucapnya.

(mar/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -