PWI dan Lemhannas Bersinergi Hadapi Tantangan Informasi dan Kebangsaan
JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan mendukung ketahanan nasional. Penandatanganan dilakukan Ketua Umum PWI Akhmad Munir bersama Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Kerja sama ini mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan kepemimpinan, pelatihan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, pertukaran informasi dan narasumber, serta penyelenggaraan kegiatan ilmiah.
Akhmad Munir menyambut baik kerja sama tersebut yang merupakan pembaruan dari kolaborasi kedua lembaga yang telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan penting bagi wartawan di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika geopolitik.
“Kami tentu akan terus melakukan kolaborasi ini karena kami sadar betul bahwa tantangan terhadap ketahanan negara itu harus terus dijaga,” ujar Munir seusai penandatanganan.
Ia menegaskan, wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, produk jurnalistik perlu turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus merawat keberagaman bangsa.
“Berita-berita yang kita produksi, berita-berita yang kita siarkan itu tetap menjaga NKRI, nilai-nilai kebangsaan, dan merawat kebinekaan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa ketahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan demografi.
Ia juga mengingatkan tantangan berupa perang kognitif serta perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan algoritma penyebaran informasi yang dapat memengaruhi pola pikir masyarakat.
Menurut Ace, kolaborasi dengan PWI menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman kebangsaan dan menghadapi tantangan tersebut.
Melalui MoU ini, PWI dan Lemhannas diharapkan dapat meningkatkan kapasitas wartawan sekaligus memperkuat kontribusi pers dalam menjaga persatuan dan ketahanan nasional.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal PWI Kadirah dan Haryo Ristamaji serta Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu.