Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Cihanjuang, Aliansi Desak Kejari Bertindak
Kades Akui Sejumlah Kegiatan Belum Maksimal
Sebelumnya, Kepala Desa Cihanjuang, Cucu Sukardi, mengakui adanya sejumlah kegiatan dan pengelolaan anggaran desa periode 2022–2026 yang tidak berjalan maksimal, bahkan ada yang belum terealisasi. Ia menyatakan siap bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban yang belum dipenuhi.
Cucu juga mengaku telah menandatangani pakta integritas di hadapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.
“Saya mengakui semua kesalahan dan kelalaian ini. Memang benar ada beberapa kegiatan dari tahun anggaran 2022 sampai 2026 yang tidak berjalan maksimal, bahkan ada yang belum terealisasi seperti rehab kantor desa dari dana Banprov 2025,” kata Cucu kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Ia menyebut persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan pengadaan laptop, pembayaran honor sopir ambulans, serta pelaksanaan kegiatan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Untuk masalah laptop dengan Kasi Hendri, urusan honor sopir ambulans, serta tidak berjalannya fungsi TPK, itu murni kelemahan manajemen saya. Saya berjanji akan menyelesaikan sengketa dan menutupi semua kekurangan anggaran tersebut secepatnya,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, laporan Aliansi Peduli Banten masih perlu ditelaah dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum. Dugaan penyimpangan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum adanya hasil pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.