Ikuti Kami
Minggu, 11 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Rotasi Besar di Polda Banten, Sejumlah Direktur hingga Kapolres Berganti Jabatan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:26 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG – Mabes Polri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira di lingkungan Polri. Dalam mutasi kali ini, sejumlah pejabat utama Polda Banten dan kapolres jajaran mendapat amanah jabatan baru, mulai dari posisi Wakapolda, direktur, hingga Kapolres Serang dan Kapolres Cilegon.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Pergeseran jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Salah satu perubahan penting terjadi pada posisi Wakapolda Banten. Brigjen Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Wakapolda Banten, mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Wakapolda Banten selanjutnya dijabat Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.

Sejumlah Direktur Polda Banten Berganti

Perubahan jabatan juga terjadi pada sejumlah direktorat di lingkungan Polda Banten.

Kombes Pol Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum., yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, mendapat penugasan baru sebagai PS Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri.

Jabatan Dirreskrimsus Polda Banten selanjutnya diemban Kombes Pol Dr. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda Kepulauan Riau.

Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:26 WIB
Artikel Selanjutnya

Desainer Muda Banten Unjuk Karya, Tenun Baduy Jadi Sorotan di Karya Kreatif Banten

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Rotasi Besar di Polda Banten, Sejumlah Direktur hingga Kapolres Berganti Jabatan

Bagikan artikel ini melalui