Wartawan Diduga Dikeroyok Oknum Polisi Saat Liput Demo HUT ke-500 Kabupaten Serang
Ketua Umum Hamas yang menurut Mamat sudah dalam kondisi tidak berdaya juga disebut masih mendapat pukulan dari sejumlah aparat.
Sejumlah pengurus Hamas yang hendak mengambil kendaraan mereka juga disebut dikejar dan diamankan petugas.
Sedikitnya lima orang pengurus Hamas, menurut Mamat, kemudian dibawa ke Polres Serang Kota.
"Tadinya mah tiga doang. Si Adul sama si Nedi berdua, lima orang perkiraan," ujarnya.
Mamat mengaku mengetahui kondisi sejumlah rekannya secara lebih jelas setelah melihat rekaman video yang beredar terkait kericuhan tersebut.
"Setelah kita lihat di video itu kan parah, sampai yang ditonjok gitu. Rata-rata teman-teman juga pasti kecewa. Hampir rata-rata luka semua," pungkasnya.
Polisi Belum Berikan Keterangan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Serang Kota maupun Polda Banten terkait dugaan kekerasan terhadap wartawan dan sejumlah peserta aksi tersebut.
Konfirmasi dari pihak kepolisian penting untuk mengetahui kronologi dari sisi aparat, termasuk mengenai tindakan pengamanan yang dilakukan saat kericuhan serta dugaan pengamanan telepon seluler milik wartawan.
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk dalam menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.