“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di wilayah pesisir Banten agar memperhatikan perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau dan mengikuti setiap rekomendasi dari PVMBG,” ujar Maruli.
Maruli menegaskan, sesuai rekomendasi PVMBG, masyarakat, pengunjung, wisatawan maupun pendaki dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Polda Banten juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi mengenai aktivitas gunungapi.
“Apabila menerima informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau, pastikan sumbernya berasal dari instansi resmi sehingga informasi yang diterima masyarakat benar dan tidak menimbulkan kepanikan,” katanya.
Polda Banten bersama jajaran, lanjut Maruli, akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi mengenai kondisi gunungapi dapat diterima masyarakat secara cepat dan akurat, sekaligus mendukung upaya menjaga keselamatan warga dan wisatawan.
“Masyarakat kami harapkan tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi batas aman yang telah ditetapkan, serta segera mengikuti arahan petugas apabila terdapat perkembangan situasi. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan bersama,” pungkas Maruli.