Dirjenpas Mashudi Mundur Usai Polemik Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Sebelumnya, Mashudi juga menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9/2026) untuk memberikan penjelasan terkait temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, sejumlah pejabat Lapas Cibinong juga telah dicopot sebagai bagian dari tindak lanjut atas temuan fasilitas yang menjadi sorotan.
Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Meski posisi Dirjenpas ditinggalkan Mashudi, Kemenimipas memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Akbar menegaskan seluruh layanan kepada masyarakat serta tugas kedinasan jajaran pemasyarakatan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Akbar.
Kemenimipas juga memastikan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi berlangsung.
Pengunduran diri tersebut menambah rangkaian tindak lanjut setelah temuan fasilitas di Lapas Cibinong menjadi perhatian publik dan lembaga pengawasan. Sementara proses pemeriksaan serta penanganan internal terhadap persoalan tersebut terus berjalan.