Kamis, 1 Oktober 2026

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

BAGIKAN:
BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Pro...
0
BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Sebagian besar produk yang ditemukan merupakan barang impor yang berasal dari Tiongkok, Amerika Serikat, dan Australia. Produk tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jasa forwarder umum tanpa dilengkapi dokumen perizinan impor resmi dan tanpa melalui evaluasi keamanan, mutu, serta manfaat oleh BPOM.

Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keamanan konsumen karena produk yang beredar belum melalui mekanisme pengawasan sebagaimana dipersyaratkan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya menerapkan pengawasan berbasis risiko dari hulu hingga hilir. Informasi yang diperoleh melalui patroli siber kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan lapangan.

"BPOM menerapkan pengawasan berbasis risiko dari hulu ke hilir. Informasi dari hasil patroli siber langsung kami tindak lanjuti dengan pemantauan lapangan guna memutus rantai pasok produk ilegal ini sebelum sampai ke tangan konsumen," tegas Taruna Ikrar saat konferensi pers di lokasi penindakan, Rabu (30/9/2026).

Dalam penindakan tersebut, BPOM melakukan penyegelan terhadap sarana penyimpanan dan menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional gudang.

Petugas juga mengamankan seluruh produk OBA, suplemen kesehatan dan kosmetik yang diduga ilegal untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Sampel sejumlah produk turut diambil untuk dilakukan pengujian laboratorium, termasuk untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan bahan berbahaya.

BPOM selanjutnya berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk melakukan proses penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpanan dan distribusi produk tersebut.

Pihak yang menyimpan dan mendistribusikan produk tanpa izin edar terancam sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lapas Bandanaira Tegaskan Komitmen Menjaga Ideologi Bangsa
Artikel Selanjutnya

Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lapas Bandanaira Tegaskan Komitmen Menjaga Ideologi Bangsa

Diterbitkan: 1 Oktober 2026, 11:27 WIB · Diperbarui: 1 Oktober 2026, 12:23 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kasus INHUTANI V Lampung Naik Babak Baru, 2 Saksi Kemenhut Diperiksa

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 18:55 WIB

RAZIA GABUNGAN DIGELAR, LAPAS SERANG PERKUAT KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 23 September 2026 | 08:58 WIB

Manfaatkan Limbah Buah Pala, Warga Binaan Lapas Bandanaira Olah Jadi Sirup Bernilai Ekonomi

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 23 September 2026 | 05:34 WIB

Lapas Bandanaira Manfaatkan Lahan SAE untuk Dorong Kemandirian Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 19:26 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB

Tak Perlu ke Surabaya, Sejarah TNI AL Bisa Diakses Lewat Muspuspal Digital

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 19:55 WIB

Dari Stik Es Krim Jadi Karya, Lapas Bandanaira Dorong Warga Binaan Lebih Produktif

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 16:16 WIB

Balai Silat PTBI Diresmikan, Kapolri Dorong Budaya Banten Mendunia

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:55 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 18 September 2026 | 19:19 WIB

Pusterad Jadikan Maulid Nabi Momentum Perkuat Pengabdian

Konten Redaksi Jumat, 18 September 2026 | 16:57 WIB

Lapas Bandanaira Gelar Salat Istisqa, Warga Binaan Diajak Perbanyak Istighfar dan Doa

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 18 September 2026 | 09:39 WIB