BOOMFEST 2026 Usai, Botol Miras Berserakan di Stadion Maulana Yusuf Serang
SERANG – Konser musik BOOMFEST 2026 yang digelar di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Sabtu (26/9/2026), menyisakan sorotan setelah sejumlah botol minuman keras (miras) ditemukan berserakan di area lokasi acara.
Padahal, konser tersebut berlangsung meriah dengan menghadirkan sejumlah musisi, di antaranya Denny Caknan, Tipe-X, Ifan Seventeen, Aftershine, Papa Gembul Berkaraoke, Lala Widy, dan Elok Lovita.
Namun, kemeriahan acara berubah menjadi sorotan setelah konser berakhir. Dari pantauan di lokasi, sejumlah botol yang diduga merupakan bekas minuman beralkohol ditemukan berserakan di beberapa titik area event.
Botol yang ditemukan antara lain bermerek Captain Morgan, Vodka, The Singleton, Colesom, serta sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk minuman oplosan.
Temuan tersebut juga dibenarkan oleh seorang pemulung yang berada di sekitar lokasi setelah acara selesai. Ia mengaku menemukan sejumlah botol bekas minuman keras saat mengumpulkan barang-barang yang ditinggalkan pengunjung.
“Setelah acaranya selesai, saya dapat botol-botol ini. Banyak yang ditinggalkan di lokasi,” ujar pemulung tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan botol-botol tersebut ditemukan saat dirinya mencari barang bekas yang masih memiliki nilai jual di sekitar area stadion.
Sejumlah pengunjung terlihat meninggalkan lokasi setelah acara berakhir. Sementara itu, sisa-sisa minuman dan botol bekas masih tampak di sejumlah titik di area stadion.
Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan selama pelaksanaan BOOMFEST 2026. Terlebih, stadion merupakan fasilitas olahraga dan ruang publik yang penggunaannya semestinya tetap memperhatikan ketertiban serta aturan yang berlaku.
Kondisi tersebut juga menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pemeriksaan barang bawaan pengunjung sebelum memasuki area konser, termasuk pengawasan terhadap potensi masuknya minuman beralkohol.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara BOOMFEST 2026 belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan sejumlah botol tersebut maupun langkah yang dilakukan terkait pengawasan selama acara berlangsung.