HUT ke-12 Jamkrida Banten, Pemprov Minta Perusahaan Hadir Nyata untuk Masyarakat
“Di samping itu, kami juga akan terus mematuhi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baik, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” kata Nizar.
Selain menyoroti peran Jamkrida dalam mendukung perekonomian daerah, peringatan HUT ke-12 tersebut juga diisi dengan kegiatan sosial. Sebagai bentuk syukur sekaligus kepedulian terhadap masyarakat sekitar, Jamkrida memberikan santunan kepada anak yatim serta membagikan bantuan sembako.
Bantuan tersebut juga bersumber dari donasi jaringan Jamkrida se-Indonesia dan disalurkan secara langsung kepada warga di sekitar lingkungan perusahaan.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Jamkrida Banten untuk memperkuat perannya sebagai BUMD yang tidak hanya menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga hadir memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Banten.