Baru Dilantik, Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Serang Mengaku Dimintai Uang
Sejumlah kepala sekolah yang mempertanyakan permintaan tersebut juga mengaku belum memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum, mekanisme penetapan nominal, tujuan penggunaan dana, hingga pertanggungjawaban atas uang yang dikumpulkan.
Perbedaan nominal berdasarkan jumlah siswa turut menjadi perhatian. Para kepala sekolah mempertanyakan alasan penetapan nominal berdasarkan jumlah peserta didik serta apakah permintaan tersebut memiliki kaitan dengan proses penempatan atau penugasan kepala sekolah.
Bagi kepala sekolah yang keberatan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di lingkungan satuan pendidikan.
Mereka berharap dinas terkait dapat melakukan penelusuran dan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai ada atau tidaknya kebijakan maupun mekanisme resmi terkait “partisipasi dinas” yang dimaksud.
Menurut mereka, pengelolaan pendidikan seharusnya mengedepankan transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Setiap bentuk pungutan atau kontribusi, apabila memang ada, semestinya memiliki dasar yang jelas, mekanisme yang transparan, peruntukan yang dapat diketahui, serta pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait masih diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan permintaan dana tersebut, termasuk mengenai siapa yang meminta, dasar permintaan, besaran dana, serta peruntukannya.