Kamis, 17 September 2026

Bukan Cuma Satu Lokasi, HMI Serang Desak Pemerintah Periksa Seluruh Tambang

BAGIKAN:
Bukan Cuma Satu Lokasi, HMI Serang Desak Pemerintah Periksa...
0
Bukan Cuma Satu Lokasi, HMI Serang Desak Pemerintah Periksa Seluruh Tambang

Menurut Dimas, proses verifikasi terhadap aktivitas pertambangan juga seharusnya tidak terbatas pada pemeriksaan dokumen perizinan. Pemerintah dinilai perlu memastikan kesesuaian kegiatan dengan tata ruang, pemenuhan kewajiban lingkungan, kondisi infrastruktur hingga dampaknya terhadap masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

“Kalau memang legal, masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa aktivitas tersebut memenuhi seluruh ketentuan. Kalau ditemukan pelanggaran, penindakannya juga harus jelas. Jangan sampai masyarakat berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.

Atas dasar itu, HMI Cabang Serang mendorong Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang bersama instansi berwenang membangun data terpadu mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten Serang.

Data tersebut, menurut HMI, penting untuk menjadi dasar verifikasi dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan, tidak hanya terhadap lokasi yang muncul dalam pemberitaan atau menjadi sorotan masyarakat.

HMI juga meminta hasil pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang telah ditertibkan dapat ditindaklanjuti secara transparan sehingga masyarakat memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganannya.

“Pengawasan pemerintah seharusnya tidak menunggu tambang menjadi viral atau menunggu pejabat datang ke lapangan. Kalau sistem pengawasan berjalan, pemerintah harus mengetahui kondisi wilayahnya berdasarkan data dan pemeriksaan yang rutin,” ujarnya.

Dimas menegaskan sikap HMI Cabang Serang tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi maupun kegiatan ekonomi. HMI, kata dia, menempatkan kepastian hukum serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai bagian yang harus berjalan beriringan dengan aktivitas ekonomi.

“Kabupaten Serang membutuhkan tata kelola pertambangan yang transparan dan konsisten. Bukan hanya tegas ketika ada sorotan, tetapi juga kuat dalam pengawasan sehari-hari. Satu lokasi ditertibkan itu penting, tetapi memastikan seluruh aktivitas pertambangan berada dalam koridor hukum jauh lebih penting,” tutupnya.

Berbagi Kebahagiaan, Indosatunews.com dan Pusatsi.com Santuni 50 Anak Yatim di Serang
Artikel Selanjutnya

Berbagi Kebahagiaan, Indosatunews.com dan Pusatsi.com Santuni 50 Anak Yatim di Serang

Diterbitkan: 16 September 2026, 18:26 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk Budi-Agis

Konten Redaksi Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Serang Fair 2026 Digelar, UMKM Lokal Unjuk Produk dan Kreativitas

Konten Redaksi Minggu, 9 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Tingginya Pengangguran di Kota Serang: Kurangnya Lapangan Kerja atau Kualitas SDM?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Rabu, 6 Mei 2026 | 21:46 WIB