SERANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola aktivitas pertambangan di Kabupaten Serang. Dorongan tersebut muncul menyusul mencuatnya persoalan aktivitas pertambangan di Kecamatan Kragilan.
Ketua Bidang Energi, Sumber Daya Alam (ESDA) dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Serang, Dimas N.J Khatulistiwa, mengatakan penertiban terhadap satu lokasi pertambangan tidak seharusnya membuat persoalan dianggap selesai.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kondisi serta status seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang melalui pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Persoalannya bukan hanya satu lokasi. Pemerintah perlu melihat secara menyeluruh. Mana yang legal, mana yang perlu dievaluasi, dan mana yang apabila setelah diverifikasi terbukti melanggar aturan harus ditindak,” ujar Dimas.
HMI Cabang Serang mengapresiasi langkah pemeriksaan yang telah dilakukan di lapangan. Namun, organisasi tersebut meminta tindak lanjut dilakukan secara sistematis dan tidak berhenti pada lokasi yang tengah menjadi perhatian publik.
Dimas menyinggung data penertiban Pemerintah Provinsi Banten pada semester pertama 2026 yang mencatat sejumlah lokasi pertambangan telah ditutup. Kabupaten Serang disebut termasuk wilayah yang memiliki jumlah penertiban cukup tinggi.
Meski demikian, HMI mengingatkan bahwa data penertiban tersebut tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Serang sebagai kegiatan ilegal.
“Data tersebut tidak boleh digunakan untuk menggeneralisasi seluruh aktivitas pertambangan sebagai ilegal. Kita tetap harus berpegang pada asas praduga tak bersalah. Tetapi data itu cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih serius,” katanya.