“Bau Amis” Penanganan Rokok Ilegal, Aktivis Banten Desak Bea Cukai Merak Buka-Bukaan
Sorotan semakin menguat setelah redaksi memperoleh informasi mengenai adanya transaksi senilai Rp80 juta yang oleh sumber disebut berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.
Meski demikian, redaksi belum dapat memverifikasi secara independen bahwa transaksi tersebut merupakan suap maupun gratifikasi, termasuk siapa penerima uang dan apakah penerimanya memiliki hubungan dengan pegawai Bea Cukai Merak atau penanganan perkara tersebut.
Karena itu, informasi transaksi Rp80 juta tersebut masih ditempatkan sebagai dugaan yang membutuhkan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai pegawai Bea Cukai mengenai kebenaran penindakan kendaraan F 8531 SK, alasan dan status hukum pengemudinya, serta dugaan keterkaitan transaksi Rp80 juta dengan penanganan perkara.
Redaksi juga mempertanyakan apakah Kepatuhan Internal Bea Cukai telah atau akan melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan penerimaan uang oleh petugas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bea Cukai Merak maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan. Keterangan yang diterima selanjutnya akan dimuat untuk melengkapi dan menjaga keberimbangan informasi.