Distrikbantennews.com - Pada Kamis, 10 September 2026 pagi, aparat kepolisian mendatangi Wat Phutthaisawan. Kuil peninggalan abad ke-14 di Kota Ayutthaya itu jadi lokasi penangkapan.
Yang ditangkap adalah pimpinan kuil itu sendiri. Phra Wachirayan Wi, 66 tahun, digiring keluar dari kediamannya di area kuil.
Sebagaimana menghimpun, kepala penyidik setempat, Pattanasak Bupphasuwan, membenarkan adanya penangkapan. Ia menyebut ada dugaan kuat penyalahgunaan dana oleh sang biksu.
Phra Wachirayan dijerat dengan tuduhan penggelapan. Selain itu ia juga diduga melakukan pencucian uang.
Nilai yang diduga digelapkan mencapai 100 juta baht. Jumlah itu setara sekitar Rp53 miliar dan merupakan dana milik kuil.
Dalam kasus ini polisi juga mengamankan seorang perempuan. Usianya 47 tahun dan diduga punya peran penting.
Perempuan itu dituduh membantu menyembunyikan serta memindahkan uang hasil penggelapan dari rekening milik kuil.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah rekaman CCTV bocor. Video itu kemudian viral di berbagai media Thailand.