JAKARTA – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026). Aksi tersebut mendapat respons dari pimpinan DPRD yang menerima langsung perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi.
Sebanyak 15 perwakilan organisasi buruh mengikuti audiensi di Ruang Protokol DPRD DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, para buruh menyampaikan sedikitnya 10 aspirasi terkait perlindungan dan kebijakan ketenagakerjaan.
Audiensi dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, serta Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli.
Salah satu tuntutan utama buruh adalah meminta DPRD DKI Jakarta mengeluarkan surat rekomendasi kepada DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Para buruh berharap pembahasan RUU tersebut dapat segera diselesaikan pada Oktober 2026.
Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSPLEM) SPSI DKI Jakarta, Yusuf Suprapto, yang mewakili KBPBI dalam audiensi, mengatakan rekomendasi dari DPRD DKI diharapkan menjadi dorongan politik bagi DPR RI.
“Nanti ada surat rekomendasi juga dari DPRD DKI Jakarta agar DPR RI segera melakukan pembahasan RUU tentang perlindungan ketenagakerjaan,” kata Yusuf.
Selain soal RUU, buruh juga menyoroti Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan di DKI Jakarta yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan kondisi ketenagakerjaan saat ini.