Minggu, 13 September 2026

Jaksa Agung Periksa 2 Saksi PT INHUTANI V Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Hutan di Lampung

BAGIKAN:
Jaksa Agung Periksa 2 Saksi PT INHUTANI V Terkait Dugaan Kor...
0
Jaksa Agung Periksa 2 Saksi PT INHUTANI V Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Hutan di Lampung
JAM PIDSUS Kejaksaan Agung periksa 2 saksi PT INHUTANI V terkait dugaan korupsi pemanfaatan hutan di Lampung untuk perkebunan PT PSMI. (11/9/2026)* Foto: Kapuspenkum Kejaksaan RI Anang Supriatna

JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.

Penyidikan terbaru dilakukan pada Jumat, 11 September 2026, dengan memeriksa dua orang saksi dari pihak PT INHUTANI V.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Anang Supriatna mengatakan, kedua saksi yang hadir dan dimintai keterangan yakni H dan ALH, keduanya merupakan pihak dari PT INHUTANI V.

"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Anang dalam keterangannya.

Menurut Anang, pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan terkait pengelolaan serta pemanfaatan kawasan hutan di areal PT INHUTANI V yang diduga digunakan oleh PT PSMI tanpa sesuai ketentuan.

Anang menegaskan, seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen.

"Penyidikan juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tegasnya.

Tim JAM PIDSUS masih terus mendalami dan melengkapi berkas penyidikan untuk mengungkap adanya potensi kerugian negara dari kasus tersebut.

PT INHUTANI V merupakan salah satu anak perusahaan Perum Perhutani yang mengelola kawasan hutan di wilayah Lampung. Sementara PT PSMI diduga memanfaatkan lahan di areal tersebut untuk kegiatan perkebunan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”katanya.

Ratusan Buruh Datangi DPRD DKI, Desak RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Artikel Selanjutnya

Ratusan Buruh Datangi DPRD DKI, Desak RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Penulis: Ahmadi
Diterbitkan: 12 September 2026, 21:57 WIB · Diperbarui: 12 September 2026, 21:58 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Biksu Senior Thailand Ditangkat, Terkait Dugaan Penggelapan dan Skandal Seks

Konten Redaksi Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB

Ratusan Buruh Datangi DPRD DKI, Desak RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Konten Redaksi Jumat, 11 September 2026 | 16:50 WIB

Kalapas Batang dan Jajaran Hadiri Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah”

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 11 September 2026 | 11:22 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Bagikan Masker kepada Warga Binaan Menindaklanjuti Erupsi Gunung Anak Krakatau

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 9 September 2026 | 15:33 WIB

Lapas Bandanaira Jalin Kerja Sama Penanggulangan Bencana dengan Pos SAR Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 8 September 2026 | 12:15 WIB

Rupiah Menguat, Tembus Rp17.640 per Dolar

Konten Redaksi Senin, 7 September 2026 | 19:46 WIB

Perkuat Integritas dan Pengawasan, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan Dirjenpas secara Virtual

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 7 September 2026 | 12:57 WIB

Erupsi Anak Krakatau Lumpuhkan Tiga Bandara

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 14:32 WIB

Banten Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 14:21 WIB

Banten Sabet Juara 2 Konservasi Energi

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 19:59 WIB