Ratusan Buruh Datangi DPRD DKI, Desak RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Yusuf berharap regulasi tersebut dapat segera direvisi dan disesuaikan dengan aturan baru yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita punya perda yang sudah cukup lama, sejak tahun 2004. Tentunya perlu dilakukan penyesuaian,” ujarnya.
DPRD DKI Siap Kawal Aspirasi Buruh
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan buruh telah diterima.
Ia mengatakan DPRD DKI Jakarta berkomitmen membawa dan menyuarakan aspirasi tersebut kepada wakil rakyat di DPR RI.
“Kami sudah menerima 10 aspirasi yang diajukan. Komitmen kami, aspirasi ini akan kami suarakan kepada rekan-rekan kami di DPR RI,” kata Aziz.
Terkait revisi Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan, Aziz mengungkapkan pembahasannya telah masuk dalam agenda DPRD DKI Jakarta.
Revisi aturan tersebut bahkan telah dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.