Menurutnya, pihak-pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membela diri. Sementara benar atau tidaknya dugaan tersebut harus ditentukan melalui proses pemeriksaan dan pembuktian.
“Kami tidak ingin melakukan penghakiman. Biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan,” katanya.
Program MBG sendiri merupakan program pemerintah yang menyasar pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Karena itu, menurut Yayan, pelaksanaannya harus mendapatkan pengawasan ketat agar anggaran dan mekanisme program tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
Ia meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan, terutama pada proses penentuan mitra, verifikasi dapur, hingga pengelolaan dana dan distribusi makanan.
“Program MBG ini menyangkut gizi anak bangsa. Karena itu, kami ingin pelaksanaannya bersih dari praktik mafia dan penyimpangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.