Menurutnya, setiap kelemahan harus segera diperbaiki tanpa harus menunggu pemeriksaan berakhir.
“Apabila ada temuan atau kelemahan yang bisa diperbaiki saat proses pemeriksaan, segera tindak lanjuti. Jangan menunggu sampai laporan hasil pemeriksaan (LHP) selesai,” katanya.
BPK Apresiasi Tindak Lanjut Pemprov Banten
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengapresiasi berbagai capaian pembangunan Pemprov Banten yang dinilai memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, BPK memastikan pemeriksaan tetap dilakukan secara profesional dan independen sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Firman juga memberikan apresiasi terhadap respons Pemprov Banten dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
Menurutnya, kecepatan pemerintah daerah dalam menyelesaikan rekomendasi BPK menjadi salah satu indikator komitmen terhadap pengelolaan pemerintahan yang akuntabel.
“Sudah lebih dari 80 persen rekomendasi atas temuan kami ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemprov Banten,” ungkap Firman.