JIKA NEGERIKU BERSIH DARI KORUPSI
Pada masa awal kemerdekaan, ketika bangsa ini masih sibuk membangun fondasi negara, penyalahgunaan kekuasaan mulai menjadi persoalan. Fasilitas negara dapat digunakan untuk kepentingan pribadi, pengawasan keuangan belum kuat, dan hubungan antara kekuasaan dengan kepentingan ekonomi mulai menemukan bentuknya. Pemerintah pernah membentuk mekanisme pengawasan kekayaan pejabat melalui Tim Pengawasan Keuangan Negara atau Pekunak.
Dari sini kita dapat melihat satu pelajaran penting: persoalan terbesar sebuah negara bukan hanya bagaimana merebut kekuasaan, tetapi bagaimana memastikan kekuasaan setelah direbut tetap menjadi alat pelayanan.
Kemerdekaan dapat membebaskan bangsa dari penjajahan asing, tetapi tidak secara otomatis membebaskan manusia dari godaan untuk menyalahgunakan kekuasaan. Bendera boleh berganti. Pemerintahan boleh berubah. Sistem politik boleh diperbaiki. Namun selama kekuasaan memiliki kesempatan untuk bekerja tanpa pengawasan yang memadai, selalu ada kemungkinan bahwa jabatan berubah dari amanah menjadi alat memperkaya diri.
Masalah itu berkembang semakin kompleks pada masa Orde Baru. Korupsi tidak lagi hanya dibicarakan sebagai penyimpangan individual, melainkan sebagai bagian dari praktik KKN: korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Di masa ketika kekuasaan sangat terpusat, hubungan antara politik, keluarga, bisnis, dan jabatan menjadi persoalan besar. Kritik tidak selalu memiliki ruang yang cukup kuat. Pengawasan menghadapi keterbatasan. Dan kekuasaan memiliki kemampuan yang terlalu besar untuk mengawasi dirinya sendiri.
Inilah paradoks yang perlu terus kita renungkan: bagaimana pemberantasan korupsi dapat berhasil apabila pihak yang paling kuat mengendalikan sistem pengawasan justru memiliki kepentingan untuk mempertahankan kekuasaannya?
Undang-undang dan operasi penertiban dapat dibentuk. Institusi dapat dibuat. Slogan dapat dikampanyekan. Tetapi ketika kekuasaan terlalu terpusat, kritik dibatasi, dan jaringan kepentingan tumbuh di sekitar jabatan, korupsi dapat berubah menjadi sesuatu yang sistematis.
Jabatan kemudian tidak lagi sekadar dipandang sebagai tanggung jawab. Ia menjadi akses. Akses menuju proyek. Akses menuju keuntungan. Akses menuju jaringan ekonomi. Akses menuju fasilitas yang tidak dimiliki masyarakat biasa.