Deden menilai keberhasilan sebuah pelatihan kepemimpinan pada akhirnya bukan hanya diukur dari kelulusan peserta. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana ilmu dan kompetensi yang diperoleh mampu melahirkan perubahan positif di tempat kerja.
Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi Banten EA Deni Hermawan menjelaskan bahwa PKP diselenggarakan untuk mengembangkan kompetensi peserta agar memenuhi standar kompetensi manajerial pada jabatan struktural. Pelatihan juga diarahkan untuk memastikan terwujudnya akuntabilitas jabatan sesuai dengan ketentuan manajemen PNS.
“Pelatihan ini kami arahkan tidak hanya untuk memenuhi standar kompetensi manajerial, tetapi juga membentuk peserta menjadi pemimpin yang mampu menerapkan hasil pembelajaran secara nyata di unit kerjanya. Karena itu, kami mendorong peserta mengikuti seluruh tahapan dengan serius dan menghasilkan aksi perubahan yang memberikan manfaat,” kata Deni.
Ia menjelaskan, PKP tahun 2026 menggunakan metode blended learning, yakni memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal. Dalam pelaksanaan pembelajaran klasikal, peserta diwajibkan mengikuti kegiatan sekaligus menginap di asrama BPSDMD Provinsi Banten.
Program tersebut berlangsung selama 905 jam pelajaran (JP) atau setara dengan 104 hari pelatihan. Pelaksanaan dimulai pada 21 Juli dan dijadwalkan berakhir pada 26 November 2026.
Untuk mendukung proses pembelajaran, BPSDMD melibatkan berbagai unsur tenaga kediklatan. Mereka terdiri atas widyaiswara, pakar, praktisi, narasumber, pembimbing, penguji, mentor, pengelola dan penyelenggara pelatihan, penceramah, hingga penjamin mutu.
Deni mengatakan keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih komprehensif kepada peserta.
“Melalui proses tersebut, kami ingin memastikan peserta tidak hanya memahami materi secara akademik, tetapi mampu menunjukkan perubahan kepemimpinan dan menghasilkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.