“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia mengimbau para pengendara, khususnya kalangan anak muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Jika ingin menyalurkan minat terhadap olahraga otomotif, masyarakat diharapkan menggunakan fasilitas atau lokasi yang memang diperuntukkan bagi kegiatan tersebut.
Polresta Tangerang juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga keselamatan di jalan dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Orang tua pun diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.
“Budayakan tertib berlalu lintas dan jadilah pelopor keselamatan di jalan. Jangan melakukan balap liar karena sangat berisiko terhadap keselamatan,” imbaunya.
Kepolisian memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan, terutama di lokasi yang berdasarkan laporan masyarakat kerap digunakan untuk aktivitas balap liar.
Apabila masih ditemukan kegiatan serupa, petugas akan melakukan penindakan secara tegas dan terukur sesuai aturan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh aksi balap liar.
Polresta Tangerang pun meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas balap liar atau pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.