Di Forum NasDem, Andra Soni Pamerkan Capaian Pembangunan Banten dan Program Strategis
SERANG – Gubernur Banten Andra Soni memaparkan sejumlah capaian dan program strategis pembangunan Provinsi Banten di hadapan kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Paparan tersebut disampaikan dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Partai NasDem se-Provinsi Banten di Kantor DPW Partai NasDem Banten, Palima, Kota Serang, Kamis (20/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menyampaikan apresiasi atas pelantikan jajaran kepengurusan sekaligus pelaksanaan Rakerwil NasDem Banten. Menurutnya, Rakerwil merupakan forum strategis untuk membahas berbagai persoalan aktual sekaligus menyerap aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan arah pembangunan daerah.
“Pemerintah Provinsi Banten mengucapkan selamat atas pelantikan dan Rakerwil DPW Partai NasDem Provinsi Banten sebagai forum strategis pembahasan berbagai isu aktual yang merepresentasikan kepentingan, harapan, dan aspirasi masyarakat untuk pembangunan Banten ke depan,” ujar Andra Soni.
Menurut Andra, Partai NasDem sebagai salah satu kekuatan politik di Provinsi Banten memiliki peran penting dalam mengawal aspirasi masyarakat serta memperkuat sistem politik dan pemerintahan daerah.
Ia juga menilai keberadaan anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi NasDem menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Seluruh anggota Fraksi Partai NasDem, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, bersama-sama Pemprov Banten bersinergi dan berkolaborasi dalam akselerasi pembangunan, khususnya dalam berbagai program prioritas,” katanya.
Dalam paparannya, Andra Soni kemudian menguraikan sejumlah capaian pembangunan yang telah dan sedang dijalankan Pemprov Banten. Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah pendidikan.
Ia mengatakan, Pemprov Banten melanjutkan kebijakan pendidikan yang sebelumnya telah dijalankan oleh mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, terutama dalam memberikan pendidikan gratis pada sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.