Ikuti Kami
Minggu, 4 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

WNA Korea Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan 8 Biawak Dilindungi dalam Koper

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

TANGERANG — Upaya penyelundupan satwa liar ke luar negeri berhasil digagalkan petugas gabungan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sebanyak delapan ekor biawak hidup ditemukan disembunyikan di dalam koper seorang warga negara Republik Korea berinisial JJ (25), yang hendak terbang menuju Seoul.

Pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan menggunakan alat pemindai sinar-X pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat memeriksa barang bawaan penumpang, petugas menemukan adanya benda mencurigakan di dalam koper milik JJ.

Pemeriksaan kemudian dilakukan secara lebih mendalam. Petugas menemukan sejumlah satwa yang dibungkus menggunakan kantong kain dan diselipkan di antara pakaian di dalam koper.

Setelah diperiksa, benda yang disembunyikan tersebut ternyata merupakan delapan ekor biawak hidup. Satwa-satwa itu tidak dilengkapi dokumen kekarantinaan dan tidak dilaporkan kepada petugas sebelum dibawa ke luar wilayah Indonesia.

Petugas dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten melalui Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta selanjutnya melakukan tindakan karantina berupa penahanan terhadap satwa tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa biawak yang dibawa JJ terdiri atas biawak hijau (Varanus prasinus) dan biawak Aru (Varanus beccarii). Kedua jenis tersebut termasuk satwa yang dilindungi sehingga pengeluarannya dari Indonesia harus memenuhi ketentuan hukum dan persyaratan yang berlaku.

Setelah proses pemeriksaan kesehatan dan identifikasi dilakukan, satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Karantina Banten, Duma Sari Margaretha, mengatakan penggagalan tersebut menjadi bukti pentingnya pengawasan terhadap lalu lintas hewan, khususnya satwa yang hendak dibawa ke luar negeri.

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB
Artikel Selanjutnya

8.924 Industri Beroperasi di Banten, Pemprov Siapkan Lulusan SMK Siap Terjun ke Dunia Kerja

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 04:40 WIB
↑ Kembali ke atas
WNA Korea Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan 8 Biawak Dilindungi dalam Koper

Bagikan artikel ini melalui