Ikuti Kami
Minggu, 4 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

WNA Korea Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan 8 Biawak Dilindungi dalam Koper

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

“Penggagalan pengeluaran biawak ini menjadi bukti bahwa pengawasan lalu lintas hewan harus dilakukan secara ketat. Hewan yang akan dilalulintaskan ke luar negeri wajib memenuhi persyaratan dan dilengkapi dokumen kekarantinaan,” kata Duma dalam keterangan tertulis, Minggu, 16 Agustus 2026.

Menurut Duma, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena setelah dilakukan identifikasi, satwa yang hendak diselundupkan merupakan jenis yang dilindungi.

“Kami tidak ingin kekayaan hayati Indonesia keluar secara ilegal dan berpotensi mengancam kelestarian satwa serta ekosistem kita,” ujarnya.

Duma menegaskan, membawa satwa liar ke luar negeri tanpa dokumen tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Tindakan tersebut dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati, terutama apabila satwa yang dibawa merupakan jenis dilindungi.

Karena itu, Karantina Banten mengimbau masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, agar memahami seluruh ketentuan sebelum membawa hewan atau satwa ke luar negeri.

Masyarakat juga diminta tidak menyembunyikan satwa di dalam koper atau menjadikannya sebagai barang bawaan pribadi tanpa terlebih dahulu melaporkannya kepada petugas.

“Satwa liar bukanlah suvenir yang dapat dibawa keluar negeri sesuka hati. Setiap lalu lintas hewan harus mengikuti ketentuan kekarantinaan dan peraturan terkait perlindungan satwa,” tegas Duma.

Menurutnya, kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap lalu lintas satwa harus dilakukan secara berlapis, mulai dari pemeriksaan di pintu keluar hingga penelusuran asal satwa.

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB
Artikel Selanjutnya

8.924 Industri Beroperasi di Banten, Pemprov Siapkan Lulusan SMK Siap Terjun ke Dunia Kerja

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 04:40 WIB
↑ Kembali ke atas
WNA Korea Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan 8 Biawak Dilindungi dalam Koper

Bagikan artikel ini melalui